Tawaf dan Sa'i Naik 'Unta Listrik'

Tawaf dan Sa'i Naik 'Unta Listrik'

Tawaf dan Sa'i Naik 'Unta Listrik'

Jumlah putaran yang diperlukan dalam ibadah tawaf adalah tujuh kali mengelilingi Ka'bah. 

Untuk melakukan tawaf tujuh kali putaran, lintasan terpendek yang harus ditempuh sekitar 1.750 meter. 

Hitungannya bahwa setiap putaran mengelilingi Ka'bah memiliki panjang sekitar 250 meter, dan jika dikalikan dengan tujuh putaran, maka total panjang lintasan akan menjadi 1.750 meter.  Boleh lah digenapkan jadi 2 km. 

Sedangkan untuk sa'i, jarak antara Shafa dan Marwah adalah sekitar 450 meter. Jadi, jika setiap putaran melibatkan perjalanan bolak-balik antara Shafa dan Marwah, maka total jarak yang harus ditempuh dalam tujuh putaran adalah sekitar 3,5 kilometer.

Jadi setidaknya untuk tawaf dan sa'i butuh tenaga berjalan kaki sejauh setidaknya 5,5 km minimal. 

Itu belum diukur berdasarkan jalan kaki naik turun mobil ke Tan'im untuk mengambil miqat. 

Oh ya satu lagi, tingkat kelelahan itu sebanding dengan tingkat kepadatan jamaah. Semakin sepi dan kosong, maka semakin cepat selesai. Tetapi semakin padat jamaah, maka durasinya semakin bertambah. Jalan pelan sekali hanya geser-geser dikit itu jelas bikin lelah. 

Mending jalan lancar tanpa hambatan dengan kecepatan konstan.

* * *

Kalau mau solusi sederhana, siapkan 50 riyal untuk sewa kendaraan listrik di lantai atas Masjidl Haram. Tawaf tidak terasa lelah. Tambahin lagi 50 riyal untuk sa'i. Total siapkan cash 100 riyal (kira-kira 400 ribu) per orang.

Inilah umrah haji sesuai Sunnah nabi. Ada riwayat suatu ketika  Beliau tawaf naik unta.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُطَوِّفُ، فِي شِدَّةِ الْحَرِّ عَلَى ظَهْرِ نَقِيرٍ. (رواه البخاري)

Dari Anas bin Malik, dia berkata,"Aku melihat Rasulullah SAW tawaf di saat panas naik di atas punggung unta". (HR. Bukhari) 

Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Tawaf dan Sa'i Naik 'Unta Listrik'". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait